Tag: Ahli Waris
GIANYAR, NusaBali - Dua pekerja rentan di Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris I Wayan Partayasa seorang tukang bangunan dan ahli waris I Nyoman Suarta seorang mekanik sepeda motor masing-masing mendapatkan uang senilai Rp 42 juta. Pekerja rentan ini merupakan peserta program perlindungan sosial 1 desa untuk 100 pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar mengatakan, program jaminan kematian merupakan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Masyarakat mengurus akta kematian untuk memenuhi persyaratan. Antara lain, syarat untuk bisa menikah lagi, penetapan status janda atau duda.
‘PURUSA’ dan ‘pradana’ merupakan dua leksem dalam pewarisan hukum adat Bali. Purusa dimaknai sebagai ‘sentana rajeg’ yang memiliki hak sebagai pewaris.
Topik Pilihan
-
Tabanan 04 Nov 2024 BPBD Minta Tambah Dana Bencana Rp 1 Miliar
-
-
Jembrana 04 Nov 2024 Pipa Bocor Picu Banjir di Pasar Negara
-
-
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Nusa Ning Nusa
Orang Bali Tak Maju-maju?
JIKA ada yang ingin tahu dan mendalami, bagaimana orang-orang menghargai masa lalu, datanglah ke Bali.